Saat ini sebenarnya pertelevisian Indonesia sedang memasuki saat-saat yang mendebarkan dengan adanya rencana penerapan penyiaran televisi secara digital. Kondisinya sangat berbeda dengan negara-negara maju yang wilayahnya kecil dan penduduknya berpenghasilan besar. Kemiskinan menyebabkan hal yang sebenarnya bersifat teknis itu menjadi sangat sensitif.
Sekitar 10 tahun lalu gagasan mengubah sistem penyiaran (transmisi) secara analog menjadi digital sempat meresahkan masyarakat karena khawatir pesawat televisi miliknya tidak bisa digunakan lagi. Apalagi bagi yang baru membeli pesawat TV karena pada saat itu era televisi swasta juga baru mulai menggeliat.
Situasi waktu itu memang terdorong oleh aktivitas stasiun TV swasta baru (analog) yang masih harus berhadapan dengan para pemilik televisi hitam-putih, di mana tayangan program stasiun TV yang baru mulai beroperasi harus juga bisa ditangkap oleh pesawat TV hitam-putih, yang masih dimiliki sebagian masyarakat saat itu.
Era hitam-putih memang sudah jauh berkurang sekarang ini karena memang sudah hampir tidak ada produk TV hitam-putih yang diproduksi lagi. Secara relatif berkurang karena jumlah pesawat berwarna secara persentase menjadi jauh lebih besar, sehingga ketika ada isu pemancar TV akan diubah ke sistem digital waktu itu menjadi sangat sensitif. Dan, kekhawatiran ini bisa muncul kembali ketika perekonomian masyarakat tidak juga membaik saat pemerintah merencanakan migrasi ke siaran TV secara digital.
Saat ini seluruh pemancar TV (terrestrial) yang ada di Indonesia masih analog sehingga kebanyakan pesawat TV penerima juga masih analog meski memiliki banyak fitur digital. Tentu migrasi tersebut akan dengan mudah dikatakan pesawat penerima itu tidak bisa digunakan lagi menangkap siaran TV digital, kecuali diberikan perangkat tambahan untuk mengubah modulasi digital ke analog.
Di dunia sekarang ini baru ada dua negara yang seluruh stasiun televisinya sudah digital, yaitu Luksemburg (sejak 1 September 2006) dan Belanda (11 Desember 2006). Tahun 2007 setidaknya ada empat negara menyusul, yaitu Austria, Swedia, Finlandia, dan Swiss. Secara bertahap negara-negara besar juga dalam perjalanan menuju hal sama, antara lain Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Australia, dan China.
Bagaimana Indonesia
Pemilik pesawat TV konvensional nantinya memang harus menyediakan sebuah kotak konversi sinyal radio dari digital ke analog yang lazim disebut set-top box. Namun, yang terjadi di Indonesia, selain masalah sosial, siapa yang harus membelikan set-top box. Demikian pula standar televisi digital yang mana yang akan diambil.
Continue reading →